Cemburu, Suami di Magetan Diduga Pukul Istri hingga Mata Bengkak

  • 31 Agt 2026 17:31 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Polres Magetan menangani perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di Kecamatan Magetan. Seorang perempuan berinisial L, 38, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya, S, 42.

Peristiwa tersebut terjadi di tempat usaha korban di wilayah Kecamatan Magetan pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, perkara itu diduga dipicu rasa cemburu. S disebut datang ke ruko milik istrinya dalam kondisi emosi setelah melihat mobil milik tetangga korban terparkir di depan lokasi tersebut.

S kemudian meminta kendaraan itu dipindahkan. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi lantaran pemilik mobil disebut telah membayar uang parkir kepada korban.

Situasi itu memicu cekcok antara keduanya. Dalam perselisihan tersebut, S diduga menuduh istrinya memiliki hubungan dengan tetangganya.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan perkara tersebut kini diproses oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....