Bupati Madiun Pastikan Pemenuhan Hak Pegawai dan Pembangunan Sektor Vital

  • 22 Agt 2026 06:17 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Perubahan rancangan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan rancangan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) TA 2026 menjadi langkah krusial untuk menjamin efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Madiun usai penandatanganan kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Madiun dalam Rapat Paripurna. Kamis, 20 Agustus 2026.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, bahwa penyesuaian anggaran tersebut ditempuh karena adanya dinamika perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA awal, sekaligus untuk mempercepat pencapaian program prioritas daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....