72 Paskibraka Magetan Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas Pengibaran Merah Putih

  • 16 Agt 2026 23:21 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan Sebanyak 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Magetan 2026 dikukuhkan di Pendapa Surya Graha, Jumat (14/8/2026). Mereka selanjutnya bertugas dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengukuhan menjadi penanda berakhirnya rangkaian persiapan dan latihan yang telah dijalani para anggota Paskibraka sebelum menjalankan tugas pada upacara peringatan kemerdekaan. Selama pelatihan, mereka tidak hanya berlatih teknis pengibaran dan penurunan bendera, tetapi juga dituntut menjaga disiplin, kekompakan, serta tanggung jawab.

Bupati Magetan Nanik Sumantri mengatakan tugas sebagai Paskibraka bukan sekadar menjalankan prosesi pengibaran Bendera Merah Putih. Para anggota Paskibraka dinilai membawa nama daerah ketika menjalankan tugas tersebut.

Menurut Nanik, pengalaman selama menjadi Paskibraka diharapkan tidak berhenti setelah rangkaian upacara selesai. Sikap disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang terbentuk selama latihan perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....