HAP Gula Belum Ditetapkan, Petani Tebu Magetan Tunggu Kepastian Harga
- 05 Agt 2026 23:50 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan, masih menunggu keputusan pemerintah terkait penetapan Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula konsumsi. Hingga awal Agustus 2026, besaran HAP belum diumumkan, padahal harga tersebut dinilai menjadi acuan penting bagi kepastian pendapatan petani.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PG Poerwodadie, Sudaryanto, mengatakan organisasi petani telah mengusulkan HAP berada pada kisaran Rp15.500 hingga Rp15.750 per kilogram. Menurutnya, angka tersebut diperlukan agar petani tetap memperoleh keuntungan di tengah terus meningkatnya biaya produksi.
"Harapan kami HAP gula bisa ditetapkan minimal Rp15.500 per kilogram supaya petani masih mendapat keuntungan meski tipis," ujar Sudaryanto.
Ia mengaku hingga kini belum menerima informasi mengenai keputusan pemerintah terkait HAP gula. Padahal, usulan dari APTR bersama organisasi petani tebu lainnya telah disampaikan kepada pemerintah sejak beberapa waktu lalu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....