25 Pusaka Dijamas dalam Tradisi Jamasan Desa Sewulan
- 07 Jul 2026 14:25 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun – Masyarakat Desa Sewulan kembali menggelar tradisi Jamasan Pusaka di Pendopo Raden Sukoco, Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Selasa 7 Juli 2026. Ketua Lembaga Adat Desa (LAD) Sewulan, Muhammad Baidowi atau Gus Mamak menyebut ada sebanyak 25 pusaka dijamas pada kegiatan ini. Pusaka tersebut terdiri dari pusaka peninggalan Kiai Ageng Basyariyah dan pusaka milik masyarakat yang dititipkan untuk mengikuti prosesi jamasan.
Gus Mamak mengatakan jumlah tersebut sebagai simbol 25 nabi dan rasul yang wajib diketahui dalam ajaran Islam. "Waktunya terbatas dan itu kita mengambil dari jumlah nabi dan rasul yang pernah diturunkan Allah yang wajib diketahui yang jumlahnya ada 25," lanjutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....