Paripurna APBD TA 2025, DPRD Soroti SiLPA dan Tindak Lanjut Temuan BPK
- 30 Jun 2026 20:11 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali dengan penyampaian pandangan umum delapan fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Magetan, Selasa (30/6/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Meski sebagian besar fraksi mengapresiasi capaian pemerintah daerah, sejumlah catatan juga disampaikan, terutama terkait efektivitas belanja, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....