Sehari, Polres Magetan Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Double L

  • 25 Jun 2026 00:42 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satresnarkoba Polres Magetan mengungkap dua kasus dugaan peredaran pil Double L di Kecamatan Sukomoro. Dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum, Minggu (21/6/2026).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....