Dua Pengedar Pil Double L di Magetan Dibekuk, Polisi Sita 77 Butir Barang Bukti

  • 25 Jun 2026 00:29 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Satresnarkoba Polres Magetan menangkap dua terduga pengedar pil Double L (LL) dalam sehari di wilayah Kecamatan Sukomoro. Dari dua penangkapan tersebut, polisi menyita total 77,5 butir pil yang diduga akan diedarkan, Minggu (21/6/2026).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....