Dua Pengedar Pil Double L di Magetan Dibekuk, Polisi Sita 77 Butir Barang Bukti
- 25 Jun 2026 00:29 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Satresnarkoba Polres Magetan menangkap dua terduga pengedar pil Double L (LL) dalam sehari di wilayah Kecamatan Sukomoro. Dari dua penangkapan tersebut, polisi menyita total 77,5 butir pil yang diduga akan diedarkan, Minggu (21/6/2026).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....