Ketua APMMJ Kabupaten Madiun Ungkap Program Pascapengukuhan

  • 17 Jun 2026 20:32 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun — Pengurus Akselerasi Produsen Makanan dan Minuman Jawa Timur (APMMJ) Kabupaten Madiun masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (17/6/2026).

Ketua APMMJ Kabupaten Madiun, Wahyu Dwi Hastuti, mengatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi status legalitas produk anggota sebagai program jangka pendek pascapengukuhan. "Jangka pendeknya, kami akan menginventarisasi produk anggota untuk mengetahui apakah sudah memiliki legalitas. Jika belum, kami akan berkolaborasi dengan pusat maupun pemerintah untuk mengupayakan legalisasi produk melalui PIRT atau BPOM agar bisa naik kelas," ujarnya.

Selain itu, APMMJ Kabupaten Madiun juga menyiapkan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para anggota. "Kami sudah ditawari program-program pelatihan. Tapi nanti kita masih menata dulu untuk kegiatan pelatihan tersebut," kata Wahyu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....