Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas di Magetan Belum Final, Rambu Masih Disesuaikan

  • 19 Mei 2026 16:54 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan masih melanjutkan uji coba pengalihan arus di sejumlah ruas jalan utama di Magetan sejak 13 April 2026, dengan evaluasi yang terus dilakukan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, termasuk penyesuaian pemasangan dan pelepasan rambu lalu lintas di beberapa titik, sambil menunggu finalisasi laporan sebagai dasar penentuan apakah rekayasa arus tersebut akan diterapkan permanen atau masih perlu penyempurnaan lanjutan sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, (Selasa, 19 Mei 2026).(YF)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....