Ditolak Warga, KAI Batal Tutup Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Magetan
- 07 Mei 2026 13:56 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu JPL No 07 KM 175+775 yang menghubungkan Kelurahan Tebon dengan Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan keras dari warga, Kamis (7/5/2026).
Warga yang mayoritas merupakan petani mendatangi lokasi dan meminta akses tersebut tetap dibuka karena menjadi jalur utama menuju area persawahan dan pemakaman Dusun Gombel, Desa Bogorejo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....