Ditolak Warga, KAI Batal Tutup Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Magetan

  • 07 Mei 2026 13:56 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu JPL No 07 KM 175+775 yang menghubungkan Kelurahan Tebon dengan Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan keras dari warga, Kamis (7/5/2026).

Warga yang mayoritas merupakan petani mendatangi lokasi dan meminta akses tersebut tetap dibuka karena menjadi jalur utama menuju area persawahan dan pemakaman Dusun Gombel, Desa Bogorejo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....