Remisi HUT ke-81 RI, Karutan Magetan: Semoga Menjadi Motivasi Bagi Warga Binaan

  • 20 Agt 2026 10:48 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Sebanyak 112 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

‎Kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Dari 112 penerima, sebanyak 102 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan 10 orang menerima Remisi Umum II (RU II).

‎“Pada tahun ini sebanyak 112 warga binaan Rutan Magetan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rinciannya, RU I sebanyak 102 orang dan RU II sebanyak 10 orang,” ujar Ari.

‎Menurut Ari, pemberian remisi tidak hanya menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan, tetapi juga bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menjalani masa pidana sekaligus mengikuti program pembinaan dengan baik.

‎Ia berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di dalam rutan.

‎“Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik. Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk melakukan perubahan diri agar nantinya siap kembali ke masyarakat,” katanya.

‎Ari menambahkan, proses pembinaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Karena itu, pemberian remisi diharapkan tidak berhenti sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk berperilaku lebih baik.

‎Remisi kemerdekaan diserahkan langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri bersama Karutan di Alun-alun Magetan setelah upacara peringatan HUT ke-81 RI.

‎Sebelumnya terdapat 129 warga binaan yang diusulkan Rutan Klas IIB Magetan untuk memperoleh remisi kemerdekaan tahun 2026. Namun setelah melalui berbagai proses akhirnya terdapat 112 warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan remisi dengan 10 orang di antaranya dapat langsung menghirup udara bebas.

‎Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa kesempatan untuk berubah tetap terbuka. Setelah bebas, mereka diharapkan mampu kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....