Tindaklanjuti SE BGN, SPPG Magetan Akan Serap 14 Ton Telur Lokal per Pekan
- 18 Agt 2026 04:10 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu pasar besar bagi produksi telur ayam ras di Kabupaten Magetan. Setiap pekan, kebutuhan telur untuk menu MBG diperkirakan mencapai 14 ton dengan nilai pengadaan sekitar Rp371 juta jika dihitung menggunakan Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram di tingkat peternak.
Petugas Satgas MBG Magetan, Awang Arifaini Rudin, mengatakan kebutuhan telur tersebut berasal dari penyajian menu telur sebanyak dua kali dalam sepekan. Dalam satu kali penyajian, kebutuhan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Magetan mencapai sekitar tujuh ton.
“Sekali penyajian kebutuhan telur sekitar tujuh ton. Kalau dalam seminggu diberikan dua kali, totalnya sekitar 14 ton,” kata Awang, Senin (17/8/2026).
Menurut Awang, pengadaan telur untuk MBG tetap mengacu pada HAP yang ditetapkan pemerintah, meskipun harga telur di pasar dapat berada di bawah angka tersebut. Harga acuan itu menjadi patokan dalam pengadaan sekaligus diharapkan memberikan kepastian pasar bagi peternak.
“Untuk pengadaan tetap mengacu pada harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Ini juga bagian dari upaya menjaga harga di tingkat peternak agar mereka punya kepastian pasar,” ujarnya.
Dengan HAP Rp26.500 per kilogram, kebutuhan tujuh ton telur dalam satu kali penyajian setara dengan nilai pengadaan sekitar Rp185,5 juta. Jika dilakukan dua kali dalam sepekan, nilai pengadaan berdasarkan HAP mencapai sekitar Rp371 juta.
Pengadaan telur untuk kebutuhan MBG juga diarahkan menyerap produksi peternak lokal. Dengan demikian, program tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan protein penerima manfaat, tetapi juga menjadi pasar bagi hasil produksi peternakan di daerah.
Awang menyebut besarnya kebutuhan MBG dapat membantu menyerap kelebihan produksi telur yang saat ini terjadi di Magetan. Namun, penyerapan tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan menu agar tidak terjadi pemborosan makanan.
“Yang pasti kebutuhan MBG cukup besar. Tetapi penyajiannya juga kami atur supaya telur yang disediakan benar-benar dikonsumsi dan tidak menjadi makanan terbuang,” katanya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh SPPG di Magetan meningkatkan penggunaan telur dalam menu MBG. SPPG diarahkan menyajikan menu berbahan telur sedikitnya dua hingga tiga kali dalam sepekan.
Kebijakan tersebut diterbitkan di tengah kondisi produksi telur Magetan yang jauh lebih tinggi dibandingkan konsumsi masyarakat. Produksi telur ayam ras di daerah ini mencapai sekitar 79,2 ton per hari, sedangkan konsumsi masyarakat hanya sekitar 30,3 ton per hari. Selisih produksi dan konsumsi tersebut menyebabkan pasokan berlebih dan turut menekan harga telur di tingkat peternak.
Arahan peningkatan penyerapan telur tersebut diperkuat melalui Surat Edaran BGN Nomor 14 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pembelian Produk Perunggasan. Dalam aturan itu, SPPG diwajibkan membeli bahan baku kebutuhan MBG secara langsung dari peternak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....