Lahan SR di Magetan Diklaim Siap, Tinggal Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat

  • 05 Agt 2026 05:37 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan lahan yang diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) telah memenuhi persyaratan dasar. Saat ini pemerintah daerah hanya menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan lokasi dan pelaksanaan pembangunan pada Tahap III.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan Elmy Kurniarto Widodo mengatakan kesiapan lahan menjadi salah satu aspek yang paling diperhatikan pemerintah pusat sebelum menetapkan daerah penerima program Sekolah Rakyat.

Menurutnya, lahan yang disiapkan di Magetan sudah tidak lagi terkendala persoalan tata ruang maupun status lahan pertanian yang dilindungi.

"Status lahannya sudah clear. Proses pelepasan dari Lahan Baku Sawah (LBS) maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sudah selesai dan rekomendasinya juga sudah keluar," ujar Elmy, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, saat ini lahan tersebut masih dimanfaatkan untuk tanaman tebu. Namun, tanaman telah memasuki masa panen sehingga penyewa diminta segera melakukan penebangan agar lokasi dapat dipersiapkan untuk pembangunan.

Setelah panen selesai, lahan akan dibersihkan melalui proses scrapping sebelum diserahkan kepada pemerintah pusat untuk tahapan konstruksi apabila proyek resmi berjalan.

Selain memastikan kesiapan lahan, Pemkab Magetan juga mulai menyiapkan berbagai dokumen teknis yang menjadi persyaratan pembangunan. Di antaranya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen teknis lainnya.

"Dokumen-dokumen tersebut akan diproses setelah lokasi proyek ditetapkan. Jadi kami berupaya agar seluruh persyaratan bisa segera dipenuhi," katanya.

Elmy mengungkapkan, kesiapan Magetan terus dipantau pemerintah pusat melalui rapat koordinasi yang digelar hampir setiap pekan. Selain itu, tim dari kementerian juga telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi untuk mencocokkan kesiapan lahan dan dokumen pendukung.

Menurut dia, berdasarkan hasil koordinasi terakhir, nama Kabupaten Magetan telah masuk dalam surat usulan yang disampaikan Kementerian Sosial kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Meski demikian, penetapan resmi baru dilakukan setelah Kementerian PU menerbitkan kontrak pembangunan melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai di Surabaya. Harapannya, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, Magetan dapat segera ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....