Kenali Modus Terselubung Pengedar Narkoba yang Menyasar Anak-Anak

  • 30 Jul 2026 09:17 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Peredaran gelap narkotika di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan pola penyebaran yang tidak lagi menyasar kelompok dewasa saja, melainkan telah merambah ke tingkat anak-anak dan remaja. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk menegaskan bahwa ancaman barang haram ini sangat nyata dan menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh lapisan masyarakat.

Dalam Program Sanksi di RRI Madiun, Penyuluh Narkoba BNN Kabupaten Nganjuk, Dida Prayojana Mahardika, S.T., mengungkapkan bahwa peredaran narkoba saat ini bertumpu pada pasar tetap atau para pecandu. Kondisi tersebut membuat angka peredaran narkotika cenderung konstan di masyarakat, sehingga penanganannya membutuhkan langkah pencegahan yang jauh lebih masif dan berkesinambungan.

“Jika berbicara mengenai peredaran gelap narkotika saat ini, trennya tidak dapat dikatakan meningkat karena kita berusaha untuk menekan angka kenaikan tersebut serta tidak pula menurun secara signifikan. Jadi kalau dikatakan dalam hal angka itu susah kenapa? Karena bisa dikatakan narkoba itu ada dan selalu ada di sekitar kita, tetapi tidak terlihat serta pada dasarnya, peredaran ini sudah memiliki pangsa pasar sendiri, yaitu para pecandu,” jelas Dida kepada RRI Madiun.

Dida menekankan bahwa ancaman terbesar saat ini terletak pada berbagai modus operandi baru yang secara khusus dirancang untuk memikat anak-anak. Para pengedar kerap menyamarkan barang haram tersebut ke dalam bentuk jajanan populer yang disukai anak, seperti permen dan biskuit.

Hal tersebut guna memicu ketergantungan sejak dini tanpa disadari oleh korban. Strategi awal yang digunakan oleh para pelaku umumnya dimulai dengan memberikan produk terkontaminasi tersebut secara cuma-cuma.

“Jadi begitu anak mulai merasakan dampak ketergantungan dan mencari kembali produk tersebut. Lantas transaksi jual beli baru dilakukan secara bertahap hingga korban kehabisan daya dari sisi keuangan,” ungkapnya

Ketika anak sudah tidak lagi memiliki uang untuk membeli, sindikat narkoba akan memanfaatkan kondisi ketergantungan tersebut untuk menekan korban. Anak-anak yang sudah terjerat acap kali dibujuk atau dipaksa menjadi kurir dan pengedar barang haram dengan imbalan pasokan zat narkotika untuk dikonsumsi sendiri.

Selain penyamaran dalam bentuk jajanan, metode pendistribusian kini juga memanfaatkan teknologi dengan sistem penempelan di lokasi tertentu atau share location. Pengedar cukup meninggalkan barang di titik tersembunyi dan memberikan petunjuk lokasi kepada pembeli melalui media digital, sehingga transaksi terjadi tanpa tatap muka langsung.

Menghadapi fenomena ini, BNN mengimbau para orang tua dan pengelola lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap jajanan serta interaksi anak di luar rumah. Langkah edukasi dan deteksi dini menjadi benteng utama agar generasi muda tidak terperosok ke dalam perangkap peredaran gelap narkotika.

Awal bulan Juli ini, pengungkapan kasus peredaran narkotika skala besar juga dilakukan oleh BNN RI yang bekerja sama dengan Polda Jatim dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebesar 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik. Langkah responsif ini tentunya telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba yang merusak jiwa dan masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....