Wamenko bidang Pangan Ingatkan Pemda tak Melakukan Alih Fungsi Lahan
- 05 Jul 2026 16:29 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo - Pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Salah satunya meminta setiap daerah tidak melakukan alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan dan lainnya.
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq saat di Ponorogo, Sabtu (4/7/2026) mengatakan, alih fungsi lahan menjadi isu krusial yang harus menjadi perhatian bersama.
"Ini menjadi penting karena banyak kepentingan yang ingin mengonversi lahan sawah itu. Ini wajib kita antisipasi, satu sisi kita mempertahankan 7,3 juta hektare lahan sawah kita, sisi lain pemerintah membangun ekstensifikasi pertanian pada areal tertentu, serta pengetatan alih fungsi lahan semakin dilakukan dengan norma yang terukur, sehingga dengan demikian pak Presiden ingin meyakinkan pada kita semua, kita memperkuat ketahanan pangan buat bangsa ini," ujarnya kemarin.
Hanif pun meminta pemerintah daerah mengawal program swasembada pangan. Pun mendorong produktivitas pertanian melalui pemanfaatan lahan dan pemberdayaan petani/peternak lokal.
Seperti diketahui, swasembada pangan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Kebijakan itu diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, sekaligus meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan. Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, agar setiap desa memiliki pusat ekonomi produktif.
Pun tidak boleh ada lahan yang dibiarkan tidak ditanami. Pemanfaatan teknologi juga akan diperkuat dengan dukungan perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
"Keterlibatan perguruan tinggi ini penting untuk bersama-sama mewujudkan swasembada pangan, bisa melalui kuliah kerja nyata (KKN) dan sebagainya," jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....