Belasan Dapur MBG di Magetan Dihentikan Sementara, Terkendala Pengolahan Limbah
- 01 Jun 2026 03:24 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Sebanyak 11 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan untuk sementara tidak beroperasi. Penghentian layanan dilakukan karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki sejumlah dapur tersebut dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Kebijakan penghentian sementara itu merujuk pada Surat Edaran Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang mengatur penonaktifan sementara beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristianto, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, seluruh dapur yang terdampak saat ini masih berstatus suspend sambil menunggu proses perbaikan dan penyesuaian standar.
“Sebanyak 11 SPPG di Magetan saat ini di-suspend sementara,” kata Welly, Sabtu (30/5/2026).
Sebelas SPPG yang dihentikan operasionalnya tersebar di sejumlah kecamatan, yakni SPPG Lembeyan Pupus, Panekan Milangasri, Panekan Banjarejo, Takeran Kuwonharjo, Karas Sobontoro, Karas Temboro, Panekan Milangasri 2, Karas Temboro 2, Kepolorejo, Kawedanan, dan Sukomoro Tambakmas.
Akibat penghentian tersebut, ribuan penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh dapur-dapur tersebut untuk sementara belum memperoleh distribusi makanan bergizi hingga operasional kembali dibuka.
Kepala Bidang Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan, Awang Arifaini Rudin, menjelaskan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Magetan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Selain koordinasi dengan BGN, pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi kepada para penerima manfaat melalui instansi terkait guna memastikan informasi penghentian layanan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Pemkab sudah berkoordinasi dengan Korwil BGN Kabupaten Magetan dan melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat melalui instansi terkait,” ujarnya.
Menurut Awang, temuan utama yang menyebabkan penghentian sementara operasional dapur MBG berkaitan dengan pengelolaan limbah. Beberapa dapur sebenarnya telah memiliki fasilitas IPAL, namun pengoperasian dan tata kelolanya belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
“Sebagian besar karena permasalahan IPAL. Ada yang sudah membangun IPAL dan peralatannya, tetapi tata cara operasionalnya belum dipahami dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan keberadaan IPAL menjadi syarat penting dalam operasional dapur MBG karena aktivitas memasak dilakukan dalam jumlah besar setiap hari. Jika pengelolaan limbah tidak memenuhi ketentuan, maka dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kalau memasak untuk dua atau tiga orang mungkin tidak masalah. Tetapi ini setiap hari melayani ribuan porsi, sehingga limbah yang dihasilkan juga cukup besar dan harus ditangani secara serius,” jelas Awang.
Satu dapur MBG, lanjutnya, dapat memproduksi sekitar 2.000 porsi makanan setiap hari. Karena itu, pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai baku mutu agar tidak menimbulkan pencemaran.
Meski demikian, Awang memastikan seluruh SPPG yang beroperasi di Magetan telah memiliki fasilitas IPAL saat mengajukan izin operasional. Evaluasi yang dilakukan saat ini lebih menitikberatkan pada kesesuaian standar dan efektivitas pengoperasian fasilitas tersebut.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Magetan bersama Badan Gizi Nasional, Satgas MBG, dan dinas terkait melakukan pendampingan serta monitoring terhadap pengelola dapur agar sistem pengolahan limbah yang dimiliki dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Persoalannya apakah IPAL yang dibangun sudah memenuhi standar minimal atau belum. Harapannya alat yang sudah ada bisa berfungsi maksimal sehingga limbah yang dibuang ke lingkungan memenuhi baku mutu dan dapur MBG dapat kembali beroperasi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan berharap proses pembenahan dapat segera rampung sehingga seluruh layanan MBG kembali berjalan normal dan penerima manfaat dapat kembali menerima program makan bergizi secara penuh.
“Kami berharap perbaikan bisa segera selesai sehingga layanan MBG kembali berjalan normal dan penerima manfaat dapat kembali terlayani,” pungkas Awang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....