Tak Sekedar Label, ‘Halal’ Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi.

  • 31 Jan 2026 21:09 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, terus mendorong terkait sertifikat halal bagi para pelaku usaha dari kecil hingga besar.

Bahkan peran ekosistem halal ini juga sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

Melansir dari keterangan resmi BPJPH RI, yang diterima RRI Madiun, Sabtu, 31 Januari 2026 bahwa hal tersebut juga ditegaskan oleh Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan.

Babe Haikal mengungkapkan, bahwa halal tentu bukan sekedar label saja, melainkan growth economy engine atau kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi.

“Growth economy engine” atau kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi, berkontribusi dalam memperluas peluang bisnis pastinya. Selain itu juga meningkatkan daya saing produk, dan mengintegrasikan rantai nilai domestik dengan pasar global,” Jelas Babe Haikal, sapaan akrabnya.

Bahkan untuk pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan pada masa mendatang, menurut Haikal, bahwa halal menjadi tulang punggungnya.

“Ketika produk halal Indonesia bisa kompetitif baik di dalam negeri maupun di pasar internasional, ekonomi Indonesia akan bergerak lebih cepat dan inklusif,” ujar Kepala BPJPH RI.

Sertifikat halal sendiri, memang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang memproduksi, mengedarkan, atau memperdagangkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan, bahan baku, kosmetik, obat, dan produk gunaan di Indonesia.

Terlebih diwajibkan juga untuk produk makanan dan minuman dari para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mulai 18 Oktober 2026 mendatang.

Sedangkan untuk kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha tingkat menengah dan besar, telah berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024 silam.

Namun untuk untuk produk luar negeri ketentuannya paling lambat 17 Oktober 2026 mendatang, setelah mempertimbangkan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal antarnegara dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait.

Selain itu sertifikat halal yang dimiliki, nanti juga bisa menambah nilai tambah strategis untuk mengembangkan usaha dan bersaing secara lebih luas.

Semakin tertib dalam sertifikat halal, maka akan semakin mendorong kemajuan ekonomi di dalam masyarakat itu sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....