2026, Presiden Gratiskan Lebih 1,35 Juta Sertifikat Halal
- 27 Des 2025 08:07 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Setelah tahun 2025 ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan kuota sebanyak 1,14 juta Sertifikat Halal Gratis kepada para Pengusaha Mikro dan Kecil atau UMK, maka tahun 2026 dipastikan ada kembali. Hal ini sejalan untuk menyambut pemberlakuan Wajib Halal pada bulan Oktober 2026 nanti maka Presiden memberikan kembali Sertifikat Halal Gratis bagi produk UMK.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, dalam pernyataan resmi oleh BPJPH RI yang diterima RRI Madiun, Selasa (23/12). "Kabar gembira bagi kita semua, Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro dan kecil dengan memberikan 1,35 juta Sertifikat Halal secara gratis pada tahun 2026,” ungkap Babe Haikal sapaan akrabnya.
Jelang akhir Desember ini, Babe Haikal menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 10 juta produk yang memiliki sertifikat Halal oleh BPJPH RI. “Hingga hari ini, sebanyak 10,9 juta produk telah bersertifikat halal BPJPH,” jelas Kepala BPJPH RI itu.
Berbagai kemudahan diberikan oleh BPJPH RI kepada pelaku UMK untuk pengurusan Sertifikat Halal. Sejumlah jenis usaha kuliner yakni warung makan juga masuk dalam kategori Sertifikat Halal, mulai dari Warung Tegal, Warung Nasi Sunda, Warung Ayam Goreng dan lain sebagainya.
Pada peraturan sebelumnya, warung merupakan jasa penyedia makanan yang termasuk dalam skema sertifikasi halal reguler di mana pelaku usaha dikenai biaya sertifikasi halal. Setelah perubahan aturan, bahwa tercatat sudah ada 25.002 warung makan yang memperoleh Sertifikat Halal Gratis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....