Wajib Halal, Upaya Wujudkan Asta Cita

  • 27 Des 2025 07:53 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden, kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal menjadi upaya yang tidak bisa dipisahkan pastinya. Mulai 18 Oktober 2026 mendatang, Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pemerintah terus memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) khususnya implementasi kewajiban sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal hasan menegaskan bahwa Wajib Halal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini seperti melansir dari keterangan resmi BPJPH RI yang diterima RRI Madiun, Rabu (26/12).

“Wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari visi besar kita dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program sertifikasi halal, lanjutnya, tidak hanya menjadi instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga strategi nasional dalam memperkuat kemandirian bangsa, meningkatkan daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelas Babe Haikal, sapaan akrabnya.

Menurut Babe Haikal bahwa Halal menjadi instrumen perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi, sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Lebih lanjut dengan adanya perubahan terkait pelayanan yang lebih berintegritas serta kolaboratif, maka akan menghasilkan jaminan produk halal yang bermanfaat luas bagi seluruh masyarakat.

Terlebih halal tidak sekedar soal agama semata saja melainkan merupakan standar menyeluruh dan umum yang dapat digunakan oleh siapa saja. “Halal is symbol of health, symbol of clean, symbol of quality apabila kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal,” pungkas Kepala BPJPH RI itu.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....