LSM WKR Dorong APH Berantas Praktik Korupsi

  • 08 Des 2023 12:58 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Pegiat anti korupsi di Kota Madiun, Budi Santoso mendorong aparat penegak hukum (APH) memberantas praktik korupsi. Bukan hanya dari sisi penindakan, tetapi pada pencegahan.

Hal itu dikatakan Budi, saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember. Budi yang juga Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) menyatakan, pencegahan dimaksud bukan hanya dilakukan dengan memberikan penyuluhan hukum.

Menurutnya, upaya lain dapat dilakukan dengan ikut serta mengawal dan melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan di suatu daerah. Dengan pendampingan itu, diharapkan tidak ada celah oknum untuk melakukan praktik korupsi.

“Pencegahan ini yang diharapkan sehingga ketika tidak ditemukan unsurnya, justru inilah keberhasilan dari pihak kejaksaan,” katanya saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun, Jum’at (8/12/2023).

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah menyatakan, tahun ini, korps Adhyaksa mengungkap satu perkara korupsi. Yaitu perkara penyalahgunaan uang pembayaran rekening pelanggan pada PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun.

Dari perkara itu, dua orang pegawai dinyatakan bersalah oleh pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dan saat ini menjalani pidana di Lapas I Madiun. Menurut Dicky, korupsi tidak hanya berbicara soal kuantitas tetapi juga kualitas.

“Korupsi itu extraordinary crime atau kejahatan luar biasa sampai ke sendi-sendi masyarakat. Kalau misalnya kita berbicara kuantitas atau banyaknya kasus, berarti kan masyarakat belum memahami terkait korupsi. Jadi semakin sedikit permasalahan korupsinya, berarti upaya penegak hukum termasuk pegiat anti korupsi itu berhasil. Bahkan kalau tidak ada perkara pun tambah bagus,” ucapnya.

Dicky menegaskan, kejaksaan akan terus melakukan upaya preventif untuk meminimalisasi praktik korupsi. Di antaranya penyuluhan hukum melalui program jaksa sambang kelurahan (JSK), jaksa masuk sekolah (JMS), hingga jaksa menyapa bekerjasama dengan RRI.

“Semoga kedepan di Kota Madiun tidak ada perkara korupsi, dan kami akan terus melakukan upaya preventif,’ katanya mengakhiri.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....