Aceh Meusyeuhu, Makmu Ngon Meugah: antara Syair dan Kenyataan
- 19 Agt 2026 15:45 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe- Setiap kali Himne Aceh dinyanyikan, ada satu penggalan yang menarik untuk direnungkan: “Aceh meusyeuhu, makmu ngon meugah.” Kalimat tersebut menggambarkan Aceh yang makmur dan megah. Namun, ketika syair itu dipertemukan dengan kenyataan kehidupan masyarakat, muncul pertanyaan sederhana: sudahkah Aceh benar-benar makmur?
Pertanyaan ini bukan untuk mempersoalkan Himne Aceh. Justru sebaliknya, syair tersebut seharusnya menjadi cita-cita yang terus diperjuangkan. Secara hukum, Himne Aceh memiliki landasan dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh. Qanun ini menetapkan “Aceh Mulia” sebagai Himne Aceh dan mengatur penggunaannya sebagai simbol identitas, kebanggaan, kecintaan, serta semangat membangun Aceh. Di dalamnya juga tercermin tujuan untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan mewujudkan kehidupan Aceh yang damai serta sejahtera.
Karena itu, kata “makmu” tidak seharusnya berhenti sebagai simbol. Ia harus memiliki ukuran yang dapat dirasakan rakyat. Aceh memang memiliki banyak modal: kekayaan alam, laut, lahan pertanian, budaya, sejarah, serta kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, potensi tidak otomatis menjadi kemakmuran. Kemakmuran baru terasa ketika masyarakat memiliki pekerjaan, pendapatan yang layak, pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan dasar yang terpenuhi.
Kondisi tersebut semakin penting dibicarakan setelah banjir dan longsor besar yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir November 2025. Bagi masyarakat yang kehilangan rumah, sawah, ternak, usaha dan sumber pendapatan, persoalan kemakmuran bukanlah teori. Mereka membutuhkan pemulihan nyata agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Bencana juga memperlihatkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur dari proyek fisik. Jalan, jembatan dan irigasi memang harus diperbaiki, tetapi mata pencaharian warga juga harus dipulihkan. Petani membutuhkan lahan yang kembali produktif, pedagang membutuhkan pasar, nelayan membutuhkan penghasilan, sementara keluarga terdampak membutuhkan rumah dan kepastian hidup.
Di sinilah makna “Aceh meusyeuhu, makmu ngon meugah” perlu diuji. Rakyat tidak mengukur kemakmuran dari gedung yang megah atau banyaknya program pemerintah. Mereka merasakannya dari kehidupan sehari-hari: dapur yang tetap mengepul, anak yang dapat bersekolah, pekerjaan yang tersedia, usaha yang berkembang, serta rumah yang aman.
Karena itu, Himne Aceh semestinya menjadi pengingat bagi pemerintah dan seluruh masyarakat. Aceh yang makmur bukan hanya Aceh yang indah dalam syair, tetapi Aceh yang kesejahteraannya benar-benar dirasakan hingga ke gampong-gampong.
Mungkin kita belum sepenuhnya sampai pada kondisi ideal tersebut. Mengakuinya bukan berarti pesimis terhadap Aceh. Justru kejujuran diperlukan agar cita-cita yang terkandung dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tidak berhenti sebagai simbol, melainkan menjadi arah pembangunan yang nyata.
Pada akhirnya, ukuran paling jujur dari “Aceh makmu” bukanlah apa yang kita nyanyikan, tetapi apa yang dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari.
(Oleh: Dr. Bukhari.M.H.CM- Akademisi sekaligus Advokat).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....