Dr. Bukhari: BPJN dan PUPR Wajib Tegur Kontraktor

  • 22 Jun 2026 10:15 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Peninggian badan jalan lintas Medan–Banda Aceh yang merupakan bagian dari jalan nasional di kawasan Bayu dan Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, menuai keluhan masyarakat. Sejumlah warga mengaku khawatir kondisi jalan yang kini lebih tinggi dari permukiman akan menyebabkan air hujan mengarah ke rumah mereka dan berpotensi menggenangi bangunan saat curah hujan tinggi.

Selain menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan rumah dan aset warga, peninggian badan jalan tersebut juga menyebabkan akses keluar masuk rumah menjadi lebih sulit karena perbedaan ketinggian antara badan jalan dan permukiman penduduk. Kondisi ini dinilai mengurangi kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Advokat sekaligus warga Blang Peuria, Dr. Bukhari, M.H., C.M., meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian PUPR untuk segera mengevaluasi pelaksanaan proyek serta memberikan teguran kepada kontraktor dan konsultan pengawas apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Bukhari, pembangunan jalan nasional harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan dampak yang mungkin timbul terhadap masyarakat.

BPJN dan PUPR wajib menegur kontraktor apabila pekerjaan yang dilaksanakan berpotensi merugikan masyarakat. Jangan sampai warga hidup dalam kekhawatiran setiap kali hujan turun karena takut air masuk ke rumah mereka akibat posisi jalan yang lebih tinggi. Pembangunan harus memberikan manfaat, bukan menimbulkan kecemasan baru bagi masyarakat," ujar Bukhari.

Warga Menanggung Dampak Sosial dan Ekonomi

Bukhari menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dari sisi ekonomi, warga dapat menghadapi biaya tambahan untuk meninggikan halaman rumah, memperbaiki saluran air, membangun talud pengaman, atau melakukan penyesuaian lain agar rumah mereka tetap aman dari aliran air hujan. Jika tidak ditangani sejak dini, kondisi tersebut juga dapat mengurangi nilai dan kenyamanan hunian masyarakat.

Sementara dari aspek sosial, akses keluar masuk rumah yang semakin sulit dapat mengganggu aktivitas sehari-hari warga, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Situasi ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan di tengah masyarakat.

Pengawasan Tidak Boleh Hanya Fokus pada Progres Fisik

Dari perspektif hukum, Bukhari menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah wajib dilaksanakan secara profesional dengan memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan masyarakat. Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Menurutnya, pengawasan dari BPJN dan Kementerian PUPR tidak boleh hanya berorientasi pada capaian fisik proyek, tetapi juga harus memastikan bahwa hasil pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan atau tingginya badan jalan yang dibangun. Yang lebih penting adalah bagaimana proyek tersebut memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, BPJN dan PUPR perlu turun langsung ke lapangan, mengevaluasi pekerjaan, dan menegur kontraktor maupun pengawas apabila ditemukan kekurangan," tegasnya.

Bukhari berharap instansi terkait segera melakukan peninjauan lapangan dan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan agar masyarakat tidak terus hidup dalam kekhawatiran setiap kali musim hujan tiba serta dapat menikmati manfaat pembangunan jalan nasional secara optimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....