Marah yang Terlalu Murah di Zaman Digital.

  • 04 Mei 2026 09:12 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Di zaman digital, marah seolah menjadi reaksi paling cepat dan paling mudah. Cukup dengan satu unggahan, satu komentar, atau satu potongan video, emosi langsung meledak. Jempol bergerak lebih cepat dari akal, dan kata-kata terlontar tanpa sempat ditimbang. Marah menjadi murah tidak lagi melalui proses berpikir, apalagi perenungan.

Dalam perspektif Islam, marah bukanlah sesuatu yang dilarang secara mutlak. Ia adalah bagian dari fitrah manusia. Namun, Islam sangat tegas dalam mengatur bagaimana marah itu dikelola. Nabi Muhammad mengingatkan dalam sebuah hadis yang sangat populer: Jangan marah. Pesan ini diulang berkali-kali, bukan karena marah itu haram, tetapi karena dampaknya yang sering kali membawa manusia pada penyesalan.

Masalahnya hari ini, marah tidak lagi hadir sebagai respons moral terhadap ketidakadilan, tetapi lebih sebagai reaksi spontan terhadap hal-hal yang bahkan belum tentu benar. Di ruang digital, kita sering melihat seseorang dihujat hanya karena potongan informasi yang belum utuh. Tanpa tabayyun (klarifikasi), tanpa kehati-hatian, amarah langsung dijadikan senjata.

Padahal, Al-Qur’an secara tegas memuji orang-orang yang mampu menahan amarah. Dalam Surah Ali Imran ayat 134 disebutkan bahwa salah satu ciri orang bertakwa adalah “menahan amarah dan memaafkan manusia.” Ini menunjukkan bahwa ukuran kematangan bukan pada seberapa keras seseorang marah, tetapi pada seberapa kuat ia mampu mengendalikan dirinya.

Lebih jauh, dalam kerangka maqasid syariah, menjaga akal (hifz al-‘aql) dan menjaga kehormatan (hifz al-‘ird) menjadi sangat relevan dalam konteks ini. Marah yang tidak terkendali di media sosial sering kali merusak dua hal tersebut sekaligus: akal sehat menjadi tumpul karena dikuasai emosi, dan kehormatan orang lain hancur akibat ujaran yang tidak terkontrol. Di sinilah marah yang “murah” berubah menjadi masalah serius, bukan hanya secara sosial, tetapi juga secara moral dan keagamaan.

Zaman digital seharusnya tidak menjadikan kita kehilangan adab. Justru di tengah kemudahan berbicara, Islam mengajarkan untuk lebih berhati-hati. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” Prinsip ini terasa semakin relevan ketika setiap orang memiliki panggung di media sosial.

Marah yang dikelola dengan baik bisa menjadi energi perubahan. Ia bisa menjadi suara bagi keadilan, pembela bagi yang lemah, dan pengingat bagi yang lalai. Namun, marah yang dilepaskan tanpa kendali hanya akan menambah kerusakan memecah belah, menyakiti, dan memperkeruh keadaan.

Karena itu, mungkin yang perlu kita latih hari ini bukan bagaimana mengekspresikan marah, tetapi bagaimana menahannya. Bukan karena kita lemah, tetapi karena kita cukup kuat untuk tidak dikendalikan oleh emosi.

Di tengah dunia digital yang bising, menahan marah justru menjadi bentuk keberanian baru. Sebab tidak semua yang bisa kita katakan harus kita katakan, dan tidak semua yang membuat kita marah layak kita ikuti.

Jika marah terus menjadi terlalu murah, maka yang hilang bukan hanya kualitas percakapan publik, tetapi juga nilai-nilai luhur yang diajarkan agama. Dan pada akhirnya, yang tersisa hanyalah kebisingan tanpa makna jauh dari akhlak yang seharusnya menjadi ciri seorang Muslim.

Oleh: Dr. Bukhari.M.H.CM- Advokat sekaligus mediator PMN.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....