Ramadhan, Bukber, dan Prioritas Ibadah yang Terlupakan
- 13 Mar 2026 07:07 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Ramadhan selalu menghadirkan suasana yang khas dalam kehidupan masyarakat. Di berbagai daerah, termasuk di Aceh yang dikenal kuat dengan identitas religiusnya, bulan suci ini bukan hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga ruang untuk mempererat silaturahmi.
Salah satu tradisi yang kini semakin populer adalah kegiatan buka puasa bersama atau yang sering disebut bukber. Mulai dari keluarga, teman sekolah, rekan kerja, hingga komunitas tertentu menjadikan bukber sebagai agenda rutin selama Ramadan.
Namun, dalam sepuluh hari terakhir Ramadan yang oleh banyak ulama disebut sebagai fase paling sakral fenomena bukber di warung kopi, restoran, atau kafe semakin marak. Ironisnya, tidak jarang kegiatan ini justru membuat sebagian orang terlambat bahkan meninggalkan salat Magrib.
Padahal, salat Magrib adalah kewajiban yang tidak dapat ditunda-tunda tanpa alasan syar’i. Di sinilah muncul sebuah pertanyaan reflektif: apakah tradisi bukber masih berada dalam koridor ibadah Ramadan, atau justru mulai menggeser prioritas spiritual umat?
Secara prinsip, Islam tidak pernah melarang umatnya untuk berkumpul dan berbagi kebahagiaan saat berbuka puasa. Bahkan, memberi makan orang yang berbuka puasa termasuk amalan yang sangat dianjurkan.
Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang memberi makan orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun.
Tradisi buka bersama pada dasarnya merupakan bentuk implementasi nilai kebersamaan dan solidaritas sosial dalam Islam.
Namun, persoalan muncul ketika kegiatan tersebut kehilangan ruh ibadah. Banyak kita jumpai di berbagai kafe atau warung makan, orang-orang begitu fokus pada hidangan berbuka, bercengkerama, atau sibuk dengan telepon genggam mereka,
sementara waktu salat Magrib berlalu begitu saja. Ada yang menunda salat hingga pulang ke rumah, ada pula yang bahkan melupakannya sama sekali. Fenomena ini tentu patut menjadi bahan perenungan bersama.
Dalam perspektif hukum Islam, salat merupakan kewajiban utama yang tidak boleh diabaikan. Al-Qur’an secara tegas memerintahkan umat Islam untuk mendirikan salat. Bahkan dalam kondisi tertentu seperti perjalanan atau peperangan sekalipun,
Islam tetap memberikan kemudahan agar salat tetap dilaksanakan. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan salat dalam kehidupan seorang muslim sangat fundamental.
Karena itu, jika tradisi bukber justru menyebabkan seseorang lalai terhadap salat Magrib, maka ada yang perlu diluruskan dalam cara kita memaknai Ramadan. Bukber seharusnya menjadi sarana mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat spiritualitas, bukan malah menjauhkan dari kewajiban ibadah.
Fenomena ini juga berkaitan dengan perubahan gaya hidup masyarakat modern. Warung kopi dan kafe kini tidak hanya menjadi tempat makan, tetapi juga ruang sosial untuk berkumpul dan bersantai. Di Aceh sendiri, budaya ngopi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Saat Ramadan tiba, ruang-ruang ini pun berubah menjadi lokasi favorit untuk berbuka puasa bersama.
Tidak ada yang salah dengan hal tersebut selama nilai-nilai ibadah tetap dijaga. Idealnya, tempat-tempat makan yang menjadi lokasi bukber juga menyediakan ruang salat yang layak atau bahkan mengingatkan pengunjung ketika waktu Magrib tiba.
Demikian pula para pengunjung, seharusnya memiliki kesadaran untuk segera menunaikan salat setelah berbuka.
Dalam tradisi Islam sendiri, berbuka puasa justru dianjurkan dilakukan secara sederhana.
Rasulullah SAW biasanya berbuka dengan kurma atau air, kemudian segera menunaikan salat Magrib sebelum melanjutkan makan malam. Pola ini mengajarkan bahwa berbuka bukanlah ajang pesta makanan, melainkan bagian dari ibadah yang tetap harus diiringi dengan ketaatan kepada Allah.
Di sinilah pentingnya membangun kembali kesadaran spiritual dalam tradisi bukber. Jika berbuka dilakukan di rumah makan atau kafe, tidak ada salahnya setelah azan Magrib semua orang berhenti sejenak dari aktivitas makan dan segera melaksanakan salat. Bahkan, momen tersebut dapat menjadi bagian dari nilai kebersamaan yang lebih bermakna.
Sepuluh hari terakhir Ramadan juga dikenal sebagai masa pembebasan dari api neraka sekaligus waktu yang sangat dianjurkan untuk meningkatkan ibadah. Banyak umat Islam yang memanfaatkan fase ini untuk memperbanyak salat malam, membaca Al-Qur’an, dan melakukan i’tikaf di masjid. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika waktu-waktu yang penuh keutamaan tersebut justru dihabiskan dengan aktivitas yang kurang memberi nilai spiritual.
Bukan berarti bukber harus dihentikan. Tradisi ini tetap memiliki nilai sosial yang positif jika dikelola dengan baik. Yang perlu diperbaiki adalah cara kita menempatkan prioritas. Jangan sampai aktivitas sosial mengalahkan kewajiban ibadah yang menjadi inti dari Ramadan itu sendiri.
Ramadan sejatinya adalah madrasah spiritual yang melatih kedisiplinan, pengendalian diri, dan kepekaan sosial.
Melalui puasa, umat Islam diajarkan untuk menata kembali hubungan dengan Allah sekaligus memperbaiki hubungan dengan sesama manusia. Jika tradisi bukber mampu memperkuat kedua dimensi ini, maka ia menjadi bagian dari ibadah. Namun jika justru menjauhkan dari kewajiban, maka sudah saatnya kita melakukan evaluasi.
Pada akhirnya, Ramadan bukan sekadar tentang menahan lapar dan dahaga sepanjang hari, tetapi juga tentang menjaga kualitas ibadah di setiap waktu. Bukber boleh saja meriah, makanan boleh saja berlimpah, dan pertemuan sosial boleh saja berlangsung hangat. Tetapi satu hal yang tidak boleh dilupakan: ketika azan Magrib berkumandang, panggilan salat tetap harus menjadi prioritas utama.
Di situlah sebenarnya letak kemuliaan Ramadan mengajarkan kita untuk menempatkan Allah di atas segala aktivitas kehidupan.
(Oleh: Dr. Bukhari.M.H.CM- Akademisi & advokat).