Manchester City Bantah Tuduhan Premier League, Siapkan Banding

  • 30 Sep 2026 22:06 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Manchester City membantah tuduhan pelanggaran finansial yang diajukan Premier League setelah Komisi Independen menerbitkan putusan terkait kasus yang melibatkan klub tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui situs Manchester City, Rabu, 30 September 2026, klub mengaku kecewa dan terkejut terhadap putusan Komisi Independen.

Manchester City menegaskan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan Premier League. Klub juga menyatakan memiliki bukti yang mendukung seluruh posisi mereka dalam kasus tersebut.

“Klub menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan oleh Premier League. Terdapat bukti komprehensif yang tak terbantahkan untuk mendukung seluruh posisi klub terkait kasus itu,” tulis pernyataan resmi Manchester City.

Klub menyatakan akan terus memperjuangkan posisinya melalui jalur regulasi dan hukum yang tersedia. Manchester City juga memastikan akan menempuh proses tersebut secara aktif apabila diperlukan.

Menurut Manchester City, proses terkait kasus tersebut masih berlangsung dan sejumlah tahapan belum selesai. Klub kini bersiap menggunakan hak banding sesuai prosedur yang berlaku.

Manchester City menilai putusan Komisi Independen mengandung kesalahan material terkait hukum, prinsip, dan fakta. Atas dasar itu, klub menyatakan putusan tersebut belum dapat dijadikan dasar yang aman sebelum seluruh proses hukum selesai.

Klub juga menegaskan telah menghormati proses hukum selama delapan tahun terakhir. Manchester City berharap Premier League menjalankan perannya sebagai regulator secara independen, tidak memihak, dan adil.

Manchester City belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus tersebut karena proses hukum masih berjalan. Klub menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah tahapan berikutnya selesai.

Sebelumnya, Komisi Independen Premier League menyatakan Manchester City bersalah atas sejumlah pelanggaran aturan finansial. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan periode sembilan musim, mulai 2009/2010 hingga 2017/2018.

Komisi juga menyatakan Manchester City melakukan pelanggaran terkait kewajiban memberikan informasi dan bekerja sama dalam proses pemeriksaan.

Sanksi terhadap Manchester City belum ditentukan dan akan dibahas dalam proses terpisah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....