Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi untuk Bantuan Rehabilitasi

  • 04 Okt 2026 11:44 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI. CO. ID, Aceh Timur - Proses pemulihan rumah ibadah yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Timur mulai memasuki tahap verifikasi lapangan. Sebanyak 57 masjid dipastikan masuk dalam tahap pertama usulan bantuan pembangunan dan rehabilitasi pascabencana dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan masing-masing rumah ibadah sesuai dengan data usulan yang telah disampaikan, sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan dapat dilaksanakan secara tepat sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Saiful Bahri SPdI MPd, bersama staf Bimas Islam Kemenag Aceh Timur melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah masjid penerima bantuan.

Pada peninjauan tersebut, tiga masjid dikunjungi secara langsung, yakni Masjid Nurul Yaqin Gampong Gurep Blang, Masjid Darul Falah Desa Meunasah Krueng, dan Masjid Sirajul Huda Desa Blang Kuta.

“ Kita ingin memastikan kondisi setiap masjid yang terdampak banjir dapat diketahui secara langsung di lapangan. Dengan begitu, bantuan pembangunan dan rehabilitasi yang diberikan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Saiful Bahri.Sabtu 3 Oktober 2026.

Menurutnya, keberadaan rumah ibadah memiliki peran penting bagi masyarakat, termasuk dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Karena itu, pemulihan masjid yang terdampak bencana diharapkan dapat membantu masyarakat kembali melaksanakan aktivitas ibadah dengan nyaman.

Peninjauan lapangan juga menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum bantuan pembangunan dan rehabilitasi dilaksanakan. Kondisi fisik bangunan, tingkat kerusakan, serta kebutuhan penanganan menjadi bagian yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lokasi.

Staf Bimas Islam Kemenag Aceh Timur, M. Dahlan, menjelaskan bahwa 57 masjid yang masuk dalam tahap pertama tersebut merupakan masjid yang telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan pascabencana banjir.

“Data 57 masjid ini merupakan berkas yang masuk pada tahap pertama usulan pascabencana banjir. Karena itu, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan masing-masing masjid sebelum proses bantuan dilaksanakan,” jelasnya.

Bantuan tersebut berkaitan dengan perjanjian kerja sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, dengan pengurus masjid sebagai penerima bantuan.

Verifikasi tidak berhenti pada tiga masjid yang ditinjau hari ini. Kemenag Aceh Timur akan melanjutkan peninjauan ke lokasi-lokasi penerima bantuan lainnya hingga seluruh masjid yang masuk dalam tahap pertama usulan selesai diverifikasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akurasi data sekaligus memastikan bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah pascabencana dapat terlaksana sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....