Pemko Langsa Gelar Sosialisasi SIKN-JIKN untuk Percepat Digitalisasi Kearsipan

  • 22 Sep 2026 18:14 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Digital dan Perpustakaan terus mendorong percepatan digitalisasi kearsipan daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Sosialisasi Percepatan Input Data Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang berlangsung selama dua hari di Aula Setda Kota Langsa, Selasa 22 September 2026.

Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema “Wujudkan Tata Kelola Kearsipan Digital yang Terintegrasi, Akuntabel, dan Informatif” tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suharti, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E. Acara ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, arsiparis, serta admin kontributor SIKN-JIKN dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan UPTD di lingkungan Pemko Langsa.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan oleh Sekda Suharti, ditegaskan bahwa arsip memiliki peran mendasar sebagai rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan, bukti administrasi, serta bagian penting dari memori kolektif daerah. Oleh karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta memberikan dukungan penuh agar proses percepatan input data SIKN-JIKN berjalan secara tertib, konsisten, dan akurat, dengan tetap memprioritaskan validitas serta kualitas data kearsipan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Digital dan Perpustakaan Kota Langsa, Yusrizal Andria, menjelaskan bahwa agenda ini berlandaskan UU No. 43/2009 tentang Kearsipan, Perpres No. 95/2018 tentang SPBE, dan SE Wali Kota Langsa No. 100.3.4.33/242/2024. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis para pengelola kearsipan dalam mengoperasikan aplikasi SIKN serta membangun sistem kearsipan daerah yang terintegrasi secara nasional.

Hadir sebagai narasumber, Rudi Andri Syahputra, S.S., M.A., dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menekankan vitalnya penyimpanan data kearsipan digital pada Pusat Data Nasional sebagai langkah mitigasi risiko bencana, kehilangan, maupun kerusakan fisik. Melalui kegiatan ini, Pemko Langsa secara berkala akan melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis informasi digital.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....