Ketika Ayah Tiada, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Mimpi Anak Tak Berhenti

  • 18 Sep 2026 15:17 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Kehilangan orang yang menjadi tumpuan keluarga adalah luka yang tidak mudah disembuhkan. Namun, di tengah duka itu, ada satu hal yang harus tetap dijaga: masa depan anak-anak yang ditinggalkan.

Pesan itulah yang tergambar dalam penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tengah Takengon bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe kepada ahli waris petugas sensus BPS Kabupaten Aceh Tengah.

Total manfaat yang diserahkan mencapai Rp248,5 juta. Rinciannya, santunan JKM sebesar Rp106 juta dan beasiswa pendidikan anak sebesar Rp142,5 juta.

Almarhum tercatat dalam tiga kepesertaan yang memberikan perlindungan, yakni sebagai petugas sensus BPS Kabupaten Aceh Tengah, peserta KUR Bank Syariah Indonesia, serta aparatur kampung di Kabupaten Aceh Tengah.

Dari kepesertaan sebagai aparatur kampung, dua anak almarhum memperoleh manfaat beasiswa pendidikan. Anak pertama yang kini menempuh pendidikan di perguruan tinggi mendapatkan Rp60 juta. Sementara anak kedua yang masih duduk di kelas II SD memperoleh manfaat Rp82,5 juta hingga jenjang perguruan tinggi.

Bagi keluarga, angka-angka tersebut tentu memiliki makna yang jauh lebih besar. Ada kebutuhan yang harus dipenuhi setelah kehilangan, ada pendidikan yang harus diteruskan, dan ada cita-cita anak yang tidak boleh ikut terkubur bersama kepergian orang tercinta.

Kepada RRI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, M. Ridwan, mengatakan manfaat tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga ketika pencari nafkah telah tiada. Jumat 18 September 2026.

“Ketika seorang ayah atau pencari nafkah pergi untuk selamanya, yang tersisa bukan hanya duka, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan anak-anaknya tetap memiliki masa depan. Kami berharap manfaat ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melangkah kembali,” ujar M. Ridwan.

Menurutnya, beasiswa pendidikan memiliki arti khusus karena menyangkut masa depan anak-anak ahli waris.

“Orangnya memang telah pergi, tetapi cita-cita anak-anaknya tidak boleh ikut pergi. Selama masih ada kesempatan untuk bersekolah dan meraih cita-cita, harapan itu harus kita jaga bersama,” katanya.

Penyerahan manfaat itu bukan sekadar seremoni. Di baliknya ada sebuah keluarga yang sedang belajar menerima kehilangan, sekaligus mencoba kembali menata hari esok.

Santunan mungkin tidak mampu menggantikan sosok yang telah tiada. Tetapi melalui perlindungan tersebut, setidaknya ada tangan yang membantu keluarga berdiri, ada jalan yang tetap terbuka bagi pendidikan anak, dan ada harapan yang terus menyala.

Karena pada akhirnya, warisan terbesar seorang pencari nafkah bukan hanya apa yang ditinggalkannya hari ini, melainkan masa depan anak-anak yang terus diperjuangkannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....