Tingkatkan Kompetensi melalui Coaching Clinic Laboraratorium Forensik

  • 10 Sep 2026 20:24 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mendorong para penyidik dan personel Polri untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti melalui kegiatan Coaching Clinic Laboratorium Forensik (Labfor).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe saat membuka kegiatan Coaching Clinic yang menghadirkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis pagi 10 September 2026, dan diikuti penyidik dari Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara serta Polres Aceh Timur.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Labfor Polda Sumut di Polres Lhokseumawe. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi personel untuk menambah wawasan dan memahami secara langsung tata cara penanganan serta pemeriksaan barang bukti sesuai prosedur.

“Polda Aceh saat ini belum memiliki Labfor sendiri sehingga masih bergantung kepada Labfor Polda Sumatera Utara. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting bagi kita. Saya harapkan seluruh peserta mengikuti dengan serius dan fokus karena kegiatan ini tidak setiap bulan kita terima,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemahaman personel terhadap kualitas, status dan kondisi barang bukti. Barang bukti harus dijaga agar tidak rusak, termasuk dalam proses pengamanan, pengemasan hingga pengajuan pemeriksaan ke Laboratorium Forensik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurutnya, ketepatan dalam penanganan barang bukti akan sangat menentukan kualitas pemeriksaan forensik dan dapat mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan dalam mengungkap suatu perkara secara ilmiah.

Kapolres berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga memperkuat komunikasi antara penyidik dengan Tim Labfor. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, penyidik dapat berkonsultasi secara langsung apabila menghadapi kendala teknis dalam penanganan TKP maupun barang bukti.

Sementara itu, Katim Labfor Polda Sumut AKBP Binsaudin Saragih, S.Si., M.Si., menyampaikan pihaknya siap membangun komunikasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung proses penanganan serta pengungkapan perkara.

“Kami terbuka untuk komunikasi dan selalu siap memberikan masukan serta saran terkait teknis Labfor kepada penyidik. Harapannya, suatu perkara dapat terungkap dengan cepat dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam Coaching Clinic tersebut, peserta mendapatkan pembinaan mengenai pengantar ilmu forensik, tupoksi dan peranan Bidlabfor, penanganan TKP kebakaran dan komputer forensik, pemeriksaan dokumen dan uang palsu, serologi, kimia dan toksikologi, serta penanganan barang bukti narkotika, psikotropika dan obat berbahaya.

Materi lainnya meliputi penanganan barang bukti senjata api dan bahan peledak, penanganan TKP penembakan dan peledakan bom, serta penggunaan aplikasi Silabfor Presisi dan tata cara pemeriksaan barang bukti melalui link atau barcode.

Kegiatan pembinaan yang diberikan Bidlabfor Polda Sumut tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi penyidik Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur, sehingga penanganan TKP dan barang bukti dapat dilakukan secara tepat, profesional dan sesuai prinsip Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mendukung proses penegakan hukum.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....