Berakhir Damai, Kapolres Turun Langsung Negosiasi dengan Eks Karyawan PT KKA

  • 06 Sep 2026 19:11 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. turun langsung melakukan mediasi dengan sejumlah eks karyawan PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA) yang memblokir akses jalan menuju kawasan pabrik di Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, Sabtu 5 September 2026.

Mediasi berlangsung di pintu gerbang PT KKA sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah dilakukan mediasi, akses menuju PT KKA kembali dibuka. Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Kapolres bersama Dandim 0103 Aceh Utara, didampingi Wakapolres Lhokseumawe, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam serta Kapolsubsektor Banda Baro. Dalam kegiatan tersebut turut hadir anggota Dewan Perwakilan Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos., serta para eks karyawan PT KKA.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Lhokseumawe berdialog langsung dengan para eks karyawan untuk mencari solusi atas pemblokiran jalan akses menuju pabrik.

Pendekatan dialogis dan persuasif yang dilakukan Kapolres akhirnya membuahkan hasil. Para eks karyawan PT KKA bersedia membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup.

Kapolres Lhokseumawe menegaskan bahwa penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga situasi tetap aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami mengedepankan komunikasi dan mencari solusi bersama. Yang paling penting, situasi tetap aman dan aktivitas masyarakat maupun perusahaan tidak terganggu,” ujar Kapolres.

Polres Lhokseumawe memastikan akan terus mengedepankan langkah persuasif dalam menangani persoalan di tengah masyarakat, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....