Tim Star Reborn Amankan Empat Sepeda Motor yang Diduga Meresahkan
- 27 Agt 2026 11:32 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang diduga meresahkan warga di wilayah Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Tindakan tersebut dilakukan pada Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, saat Tim Star Reborn melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok remaja yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Di lokasi, petugas mengamankan sekelompok remaja serta empat unit sepeda motor. Para remaja kemudian diberikan arahan dan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, empat unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Pos Lantas Cunda untuk dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Katim Star Reborn IPDA Feri menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons cepat laporan masyarakat sekaligus mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” sebutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....