Kemenag Aceh Timur Laksanakan Serah Terima Kepala KUA Peunaron dan KUA Serba jadi

  • 02 Jul 2026 21:13 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Timur‎ - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melaksanakan prosesi serah terima jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di dua wilayah, yakni KUA Kecamatan Serbajadi dan KUA Kecamatan Peunaron, Kamis 2 Juli 2026.

‎Prosesi serah terima tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, H Saiful Bahri SPdI MPd, bersama jajaran, yakni Plh. Kasi Bimas Islam Faisal SAg MH, Kasi Pendidikan Madrasah Sadli SPdI, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Abi T Zulfikar SSosI MPd, serta rombongan staf Bimas Islam.‎

‎Dalam kesempatan tersebut, Saidi SAg, secara resmi menerima amanah sebagai Kepala KUA Kecamatan Serbajadi, sedangkan Junaidi, SSosI, MSos. menerima amanah sebagai Kepala KUA Kecamatan Peunaron.

‎Usai prosesi serah terima, Kakankemenag Aceh Timur memberikan arahan kepada seluruh ASN dan staf KUA agar senantiasa menjaga integritas serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

‎”Jaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan mengambil kebijakan di luar ketentuan yang berlaku. Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi serta tunjukkan kinerja yang baik dan bertanggung jawab,” tegas Saiful Bahri.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.

‎Lebih lanjut, Saiful Bahri menekankan agar seluruh jajaran KUA, khususnya yang bertugas di wilayah pedalaman, terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan penjelasan, terutama terkait tata cara dan persyaratan administrasi pernikahan.

‎”Layani masyarakat dengan ramah, tepat waktu, dan penuh kesabaran. Berikan penjelasan yang mudah dipahami, terutama mengenai proses dan kelengkapan berkas nikah, sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik,” pesannya.

‎Di akhir arahannya, Kakankemenag juga mengingatkan seluruh ASN agar disiplin dalam menyelesaikan setiap laporan maupun administrasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

‎Melalui serah terima jabatan ini, diharapkan pelayanan KUA di Kecamatan Serbajadi dan Peunaron semakin berkualitas, profesional, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....