Tindak Lanjut SE KemenPAN-RB, Kemenag Aceh Tamiang Terapkan Sistem WFH
- 11 Apr 2026 20:46 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Tamiang - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) terhitung sejak 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap produktif, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Pada rapat koordinaasi penyesuaian Work From Home (WFH) di aula Al-Ikhwan, Kamis, 9 April 2026, Kakankemenag Aceh Tamiang, H Salamina SAg MA mengatakan pelaksanaan WFH di lingkungan Kemenag Aceh Tamiang tidak sepenuhnya dilakukan dari rumah.
"Setiap seksi menerapkan sistem pembagian kerja secara shift, dengan memastikan minimal satu orang pegawai tetap bertugas di kantor. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa kendala," pesannya.
Lebih lanjut, H Salamina menghimbau agar dalam pelaksanaannya, seluruh ASN dituntut untuk tetap sigap, disiplin, dan siap melaksanakan tugas yang diberikan, baik yang dikerjakan dari rumah maupun dari kantor. Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, setiap pegawai diwajibkan menyusun laporan kerja mingguan yang dikumpulkan setiap hari Jumat dan ditandatangani oleh atasan langsung.
"Selain menjaga kinerja, Kemenag Aceh Tamiang juga memperhatikan aspek kesehatan pegawai. Setiap hari Rabu, aula kantor dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga bersama setelah jam kerja, sebagai upaya menjaga kebugaran jasmani serta meningkatkan semangat kerja ASN," imbuhnya
Melalui penerapan kebijakan yang mengacu pada SE KemenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Aceh Tamiang dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....