Penertiban Keramba di Waduk Pusong, Polisi Tegaskan Dilakukan Secara Humanis
- 02 Apr 2026 20:08 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr Bustani, menegaskan bahwa penertiban keramba di waduk Kota Lhokseumawe dilakukan sebagai bagian dari tugas negara serta atas permintaan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Bustani mengatakan, kehadiran aparat di lokasi bukan atas inisiatif sendiri, melainkan menjalankan fungsi pengamanan dan penegakan aturan. “Kehadiran kita adalah kehadiran negara. Negara tidak boleh kalah dalam bentuk apapun,” ujarnya, saat dialog di RRI, Rabu 2 April 2026.
Ia menjelaskan, persoalan keramba di waduk telah melalui berbagai tahapan sosialisasi. Bahkan sejak Desember lalu, telah ditegaskan tidak ada lagi aktivitas penaburan maupun penempatan bibit ikan di dalam waduk.
Pemerintah Kota Lhokseumawe, lanjutnya, juga telah mengundang para petani keramba untuk mencari solusi, termasuk menawarkan relokasi ke lokasi baru di bawah jembatan kuning. Namun, tidak seluruh petani memenuhi undangan tersebut.
Meski demikian, lokasi relokasi telah disiapkan setelah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Menurut Bustani, tempat tersebut dinilai layak oleh sebagian petani, dibandingkan lokasi lain yang dianggap terlalu dangkal.
Dalam prosesnya, polisi menegaskan tidak ada tindakan penggusuran paksa. Relokasi dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis, melalui imbauan spanduk serta surat resmi yang telah disampaikan jauh hari sebelumnya.
“Pada saat pemindahan, pemilik keramba juga dilibatkan. Mereka diberikan waktu untuk memanen atau memindahkan ikan, bahkan ada yang meminta penundaan karena alasan harga jual,” jelasnya.
Hingga saat ini, penertiban telah menunjukkan hasil, di mana sekitar 45 persen area waduk, khususnya di wilayah Gampong Keude Aceh, telah bersih dari keramba. Sementara itu, sebagian warga di kawasan Pusong Lama dan Pusong Baru masih dalam proses penyesuaian.
Bustani mengungkapkan, masih ada kelompok tertentu yang belum bersedia pindah. Dari hasil identifikasi, tidak seluruh pemilik keramba berasal dari kalangan ekonomi lemah, bahkan terdapat pihak luar yang terlibat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat untuk menolak relokasi. “Jangan mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan tertentu. Kita ingin semua berjalan tertib,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Lhokseumawe bersama jajaran turut memberikan bantuan sembako secara pribadi kepada para petani keramba terdampak.
Polisi berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi menjaga fungsi waduk sebagai fasilitas publik serta menciptakan ketertiban di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....