Satpol PP Kembalikan Fungsi Jogging Track Tunas Bangsa

  • 09 Feb 2026 19:54 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menertibkan puluhan bangunan pedagang yang berdiri di atas jalur jogging track Stadion Tunas Bangsa, Kecamatan Banda Sakti, Senin, 9 Februari 2026.

Langkah penertiban tersebut dilakukan karena keberadaan lapak pedagang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan fasilitas umum serta menghambat aktivitas olahraga masyarakat yang menggunakan lintasan jogging track.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Ashabul Jamil, mengatakan bahwa bangunan yang ditertibkan berada di sepanjang jalur jogging track, mulai dari kawasan jembatan hingga area depan stadion.

Ia menyebutkan, selain menutup lintasan, sejumlah pedagang juga memperluas bangunan ke bagian belakang lapak dan membangun fasilitas yang bersifat permanen, sehingga mempersempit ruang publik.

“Tujuan utama penertiban ini adalah mengembalikan fungsi jogging track agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat,” ujar Ashabul

Ia menambahkan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan melalui pihak kecamatan serta Disperindagkop Kota Lhokseumawe.

Menurutnya, proses pembongkaran berjalan lancar dan sebagian pedagang memilih membongkar bangunan secara mandiri. Tidak ditemukan penolakan selama kegiatan berlangsung.

Ia berharap setelah penertiban, kawasan Stadion Tunas Bangsa menjadi lebih tertata dan nyaman, serta dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang olahraga dan aktivitas publik lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....