Sebanyak 430 KK Penerima DTH Menunggu Verifikasi

  • 09 Feb 2026 18:35 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melakukan verifikasi penerima dana tunggu hunian (DTH) terhadap 430 kepala keluarga  (KK) terdampak bencana banjir di kabupaten Aceh Utara.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama BNPB, pada akhir Januari 2026, telah menyerahkan bantuan DTH Tahap I kepada 80 penerima manfaat dari 510 KK yang di usulkan.

Juru Bicara (Jubir) pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk Muntasir kepada RRI.CO.ID, menyebutkan penyaluran tahap pertama dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan yaitu  Rp 1.800.000  Total 1.800.000, merupakan warga yang telah melewati proses verifikasi ketat.

"Penerima manfaat atau  DTH, diberikan kepada Kepala Keluarga (KK) yang tidak tinggal di Hunian sementara (Huntara), sistem  Penyalurannya  melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI)."kata Tgk Muntasir, Senin 9 Pebruari 2026.

Tgk Muntasir menambahkan, jumlah DTH diusulkan dan ditetapkan oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, MM (Ayah Wa) dan diverifikasi kembali oleh BNPB dari 510 KK, sedangkan yang baru disalurkan sebanyak 80 KK telah masuk ke rekening masing-masing penerima. 

"Untuk penyaluran tahap selanjutnya yang sisanya sebanyak 430 penerima sedang diverifikasi kembali oleh BNPB agar bantuan tepat sasaran, kita minta untuk bersabar, karena pencairan butuh proses, "pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....