Kendala Teratasi, Disdukcapil Lhokseumawe Cetak KTP-el Kembali
- 06 Feb 2026 19:50 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe kembali membuka layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) setelah mesin cetak yang baru resmi dioperasikan.
Kepala Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Munir, meminta warga yang telah mengantongi Surat Biodata Kependudukan agar segera memanfaatkan layanan tersebut untuk mencetak KTP-el mereka.
Menurut Munir, sebelumnya proses pencetakan KTP-el sempat mengalami kendala teknis akibat kerusakan mesin, sehingga sejumlah permohonan harus tertunda.
“Sekarang pelayanan sudah normal kembali. Masyarakat tidak perlu khawatir, pencetakan KTP-el sudah bisa dilakukan seperti biasa di Disdukcapil,” ujarnya. Jumat 6 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan tanpa biaya. Tidak ada pungutan apa pun, baik untuk pencetakan KTP-el maupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Munir juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari oknum yang mengaku dapat membantu pengurusan dokumen dengan imbalan tertentu, karena hal tersebut merupakan praktik yang melanggar aturan.
Lebih lanjut, Disdukcapil Kota Lhokseumawe berkomitmen terus memperbaiki kualitas layanan dengan menjamin ketepatan data kependudukan, transparansi pelayanan, serta menjaga keamanan data pribadi warga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....