Air Bersih dan Pemulihan Pasca Bencana jadi Proritas
- 05 Feb 2026 21:33 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Pidie Jaya - Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Dr. Munawar Ibrahim, S.KP M.PH serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Para Kepala SKPK membuka Rapat Paripurna I DPRK Pidie Jaya, Tahun 2026 guna membahas perubahan Qanun Nomor 3 Tahun 2023 tentang pembentukan perusahaan umum Daerah Air Minum Tirta Krueng Meuredu, perubahan Proleg 2026, serta penetapan jadwal reses dewan di Gedung DPRK setempat, Kamis 5 Februari 2026.
Selain tentang Perumda Air Minum Tirta Krueng juga membahas kebijakan strategis lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif guna melahirkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam menjawab kebutuhan layanan dasar.
Perubahan qanun Perumda Air Minum dinilai sangat krusial, mengingat layanan air bersih sempat terganggu akibat bencana hidrometeorologi akhir 2025.
Ia menambahkan, Pemerintah daerah mendorong penguatan regulasi untuk memastikan pelayanan air minum masyarakat kembali optimal.
Selain itu, percepatan pemulihan pascabanjir masih menjadi perhatian utama, mulai dari perbaikan infrastruktur, penyediaan hunian terdampak, hingga pemulihan ekonomi. Melalui masa persidangan ini diharapkan lahir kebijakan nyata yang memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Pidie Jaya. (Prokopim/Yuni).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....