Pemkab Bireuen Pastikan Pendidikan Pulih Pascabanjir
- 05 Feb 2026 18:21 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Bireun - Pemerintah Kabupaten Bireuen memastikan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah terdampak banjir dan tanah longsor telah kembali berjalan normal. Berbagai langkah cepat dilakukan untuk menjamin hak belajar peserta didik tetap terpenuhi pascabencana yang melanda seluruh kecamatan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, DR. Muslim, M.Si, mengatakan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah terdampak sudah kembali dilaksanakan secara tatap muka sejak 5 Januari lalu. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung kondisi sekolah di SMP Negeri 1 Peusangan Siblah Krueng. Kamis 5 Februari 2026.
Muslim menjelaskan, pihaknya bergerak cepat melakukan pendataan kerusakan sekolah, pembersihan ruang belajar, serta menyiapkan langkah-langkah darurat agar kegiatan belajar mengajar tidak terhenti terlalu lama akibat bencana.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, jumlah satuan pendidikan yang terdampak meliputi 132 unit PAUD/Taman Kanak-kanak, 52 unit Sekolah Dasar, dan 24 unit Sekolah Menengah Pertama.
Sebagai langkah penanganan, Pemkab Bireuen melalui Dinas Pendidikan melakukan pembersihan lingkungan sekolah, penyaluran bantuan perlengkapan belajar, serta perbaikan ringan fasilitas yang rusak. Sementara itu, sekolah dengan kerusakan kategori berat diarahkan sementara menggunakan meunasah desa dan tenda darurat sebagai lokasi belajar.
Bupati Bireuen, Mukhlis, ST, menegaskan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana. Ia menekankan bahwa anak-anak tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena bencana, sehingga pemerintah daerah berkomitmen memastikan pendidikan tetap berjalan dan fasilitas sekolah segera dipulihkan.
Selain pemulihan fisik, Pemkab Bireuen juga memberi perhatian pada kondisi psikologis peserta didik dan tenaga pendidik melalui pendampingan trauma healing. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk mengirimkan data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sektor pendidikan, guna mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah terdampak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....