Aliansi Buruh Dorong Pembentukan UMK di Lhokseumawe

  • 05 Feb 2026 11:34 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar, berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat lebih serius mendorong terbentuknya kelembagaan ketenagakerjaan di daerah tersebut. Harapan itu disampaikannya sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Syaiful, pemerintah tingkat dua, termasuk pemerintah Kota Lhokseumawe, memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pembentukan lembaga ketenagakerjaan seperti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Ia menilai keberadaan kelembagaan tersebut sangat penting sebagai wadah dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan. "Tanpa lembaga resmi, kata Syaiful, aspirasi buruh sering kali tidak tersalurkan secara maksimal" ujar Syaiful kepada RRI Kamis 5 Februari 2026.

Syaiful juga mengungkapkan, hingga tahun 2025, kabupaten dan kota di Aceh yang telah memiliki LKS Tripartit baru sekitar 11 daerah. Sementara itu, Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota baru terbentuk di dua daerah, yakni Banda Aceh dan Aceh Tamiang, ini menunjukkan masih lemahnya kelembagaan ketenagakerjaan di tingkat lokal.

Bahkan, lanjutnya, masih terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki penetapan upah sama sekali. Kondisi tersebut terjadi karena belum terbentuknya dewan pengupahan maupun lembaga pendukung lainnya yang menjadi dasar penetapan kebijakan upah.

Ia menegaskan, ketiadaan kelembagaan ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja dan pengusaha, sekaligus membuka peluang terjadinya ketimpangan dalam penetapan upah dan hubungan industrial.

Oleh karena itu, Syaiful Mar berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan terkait dapat segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, pembentukan kelembagaan ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....