Pemkab Aceh Timur Data Pelaku Usaha Terdampak Banjir

  • 04 Feb 2026 08:26 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai melakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang terdampak bencana banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menentukan calon penerima bantuan melalui Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memiliki usaha namun terdampak bencana hidrometeorologi.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Saharani, menyampaikan bahwa pendataan ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program UEP agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Menurutnya, Kabupaten Aceh Timur termasuk salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang mengalami dampak cukup parah akibat banjir bandang, sehingga memerlukan perhatian serius dalam proses pemulihan pascabencana.

"Pendataan terhadap pelaku usaha terdampak ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Timur dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat," ujar Saharani.

Fokus utama diarahkan kepada pelaku usaha kecil yang mengalami kerusakan atau gangguan usaha akibat bencana. Saharani menegaskan bahwa pendataan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat terdampak. Melalui Program UEP, pemerintah berharap para pelaku usaha dapat kembali bangkit dan melanjutkan aktivitas ekonomi mereka.

Program Usaha Ekonomi Produktif diharapkan mampu memberikan stimulus nyata bagi masyarakat terdampak banjir, sekaligus menjadi penggerak pemulihan ekonomi lokal di Aceh Timur pascabencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....