Prof Mirza Tabrani Pimpin USK Periode 2026–2031

  • 02 Feb 2026 13:28 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Prof. Dr. Mirza Tabrani ditetapkan sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 setelah memenangkan pemilihan rektor yang berlangsung di Balai Senat USK, Banda Aceh, Senin, 2 Februari 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Senat Tertutup yang diikuti oleh seluruh anggota Senat Universitas Syiah Kuala. Proses pemilihan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 19 suara sah, Prof. Mirza Tabrani berhasil memperoleh 13 suara. Ia unggul atas dua calon rektor lainnya, yakni Prof. Dr. Ir. Agussabti, MSi yang meraih 5 suara, serta Prof. Dr. Ir. Marwan dengan 1 suara.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof. Rusli Yusuf, MPd, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Ia mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

“Alhamdulillah, setelah melewati rangkaian proses yang cukup panjang, Universitas Syiah Kuala kini memiliki rektor terpilih. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama dan dukungannya,” ujar Prof. Rusli.

Dengan terpilihnya Prof. Mirza Tabrani sebagai rektor baru, diharapkan Universitas Syiah Kuala dapat terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi unggulan di Aceh dan nasional pada periode kepemimpinan mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....