Kemenag Dukung Alih Status IAIN Langsa
- 02 Feb 2026 12:06 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Langsa - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menyatakan komitmennya untuk mendukung perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan dan pemerataan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, khususnya di Aceh.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. M. Arskal Salim GP, mengatakan proses pengajuan alih status IAIN Langsa telah berjalan sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) pengembangan kelembagaan IAIN Langsa yang berlangsung di Aula Gedung SBSN kampus setempat,
Menurut Prof. Arskal Salim, proposal perubahan status tersebut telah diterima dan dikaji oleh Kementerian Agama. Setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substansi, pengajuan tersebut kini telah berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Proposalnya sudah kami terima dan telaah. Alhamdulillah seluruh persyaratan telah terpenuhi dan saat ini prosesnya berada di Kemenpan-RB. Pada prinsipnya, kami mendukung penuh IAIN Langsa menjadi UIN,” ujarnya.Sebin 2 Pebruari 2026.
Ia menuturkan, transformasi IAIN Langsa menjadi UIN diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan pemerataan perguruan tinggi keagamaan Islam di berbagai daerah.
Prof. Arskal Salim juga menyinggung keberadaan lima Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Aceh yang dinilai sebagai potensi besar. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah harus diiringi dengan penguatan kualitas dan daya saing institusi.
Selain itu, perubahan status menjadi UIN diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan, kepercayaan diri mahasiswa, serta kemampuan bersaing dengan perguruan tinggi negeri lainnya, baik di tingkat regional maupun nasional.
Meski demikian, Prof. Arskal Salim menekankan bahwa transformasi kelembagaan harus dibarengi dengan distingsi atau kekhasan yang jelas. Menurutnya, setiap UIN perlu memiliki ciri dan keunggulan tersendiri agar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peningkatan status kelembagaan juga diharapkan berdampak pada penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, perguruan tinggi Islam tidak hanya berperan dalam pendidikan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....