BNPB Salurkan Bantuan Dana Tunggu Hunian Korban Bencana
- 29 Jan 2026 13:26 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara: Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I secara simbolis kepada masyarakat terdampak bencana. Acara tersebut berlangsung di Ruang kerja Bupati Acèh Utara, Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis 29 Januari 2026. Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan,S.STP,.MPA didampingi oleh Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon dan KCP Tanah Jambo Aye.
Penyaluran tahap pertama ini menyasar warga yang telah melewati proses verifikasi ketat. Berikut adalah rincian penerima manfaat:
- Total Penerima Terdata: 510 Kepala Keluarga (KK).
- Penerima Tahap 1 (Terverifikasi): 80 Kepala Keluarga (KK).
- Mekanisme Penyaluran: Melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara, sembari menunggu proses relokasi dan pembangunan hunian tetap (Huntap) selesai dikerjakan oleh Pemerintah," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga memberikan apresiasi kepada BNPB atas respon cepat dan koordinasi yang baik dengan BSI dalam memfasilitasi pencairan dana bagi warga. Untuk sisa penerima yang belum masuk dalam tahap pertama, proses verifikasi terus berjalan agar seluruh 510 KK dapat segera menerima haknya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....