Gelar Profesor Diraih Faisal Perkuat Kajian Hukum Syariah

  • 29 Jan 2026 09:12 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan. Salah satu dosen seniornya, Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., resmi meraih jabatan akademik tertinggi sebagai Profesor di bidang hukum, Rabu 28 Januari 2026. Pencapaian tersebut semakin memperkuat posisi Unimal dalam pengembangan kajian hukum Islam, hukum ekonomi syariah, serta hukum adat Aceh. Prof. Dr. Faisal dikenal memiliki rekam jejak panjang dan konsisten dalam mengintegrasikan nilai-nilai hukum Islam dengan hukum positif di Indonesia.

Profesor Faisal lahir di Lamtuba, Aceh Besar, pada 18 Agustus 1974. Ia menempuh pendidikan tinggi lintas disiplin, mulai dari Sarjana Syariah di Universitas Ar-Raniry Banda Aceh, Sarjana Hukum di Universitas Islam Malang, Magister Hukum di Universitas Brawijaya, hingga meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Gadjah Mada.

Dengan latar belakang pendidikan tersebut, Prof. Dr. Faisal memiliki kepakaran kuat pada irisan hukum Islam dan hukum nasional. Saat ini ia tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Unimal dengan pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), serta aktif mengajar pada Program Sarjana dan Magister Hukum.

Sejumlah mata kuliah yang diampunya antara lain Hukum Islam, Hukum Ekonomi Islam, Hukum Keuangan Syariah, Filsafat Hukum, Sosiologi Hukum, serta Kapita Selekta Hukum Islam. Perannya dalam pengajaran dinilai berkontribusi besar dalam mencetak lulusan hukum yang berperspektif syariah dan kontekstual.

Di bidang penelitian, Prof. Dr. Faisal aktif mengkaji berbagai isu strategis, seperti penyelesaian sengketa melalui peradilan adat, perlindungan hukum nasabah bank syariah, harmonisasi qanun Aceh, hingga sinkronisasi regulasi keuangan syariah dengan kebijakan nasional. Penelitian tersebut didukung berbagai skema pendanaan, baik nasional maupun kerja sama lintas institusi.

Selain penelitian, produktivitas ilmiahnya tercermin dari puluhan buku dan artikel ilmiah yang diterbitkan di tingkat nasional dan internasional. Kehadiran Prof. Dr. Faisal sebagai Profesor diharapkan semakin memperkuat kontribusi Unimal dalam pengembangan hukum Islam dan syariah, khususnya di Aceh dan Indonesia secara umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....