Kondisi Darurat Warga Aceh Bisa Telfon 112

  • 23 Jan 2026 11:15 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Provinsi Aceh kini menghadirkan layanan Emergency Call 112, yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai situasi darurat melalui satu nomor tunggal. Layanan ini memberikan respon cepat dari pemadam kebakaran, ambulans, kepolisian, hingga penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan real-time.

Melalui layanan ini, masyarakat Aceh bisa melaporkan kondisi darurat mulai dari kebakaran, gangguan medis, kecelakaan, KDRT, pohon tumbang, gangguan hewan liar, hingga bencana alam.

Sistem ini juga menjadi pusat monitoring satu data kedaruratan yang diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Aceh, untuk memastikan respon cepat dan efisien.

Layanan 112 tersedia 24 jam penuh setiap hari dengan dukungan operator terlatih. Selain itu, layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses dari semua operator seluler maupun telepon rumah.

Masyarakat juga tetap bisa menghubungi nomor darurat tersebut meskipun ponsel dalam kondisi terkunci, sehingga mempercepat proses penanganan dalam situasi kritis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....