Forbes DPR Aceh Kawal Revisi UUPA Secara Total

  • 22 Okt 2025 15:06 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Banda Aceh : Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, T.A. Khalid, menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kini memasuki tahap penting. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI disebut telah menyusun kerangka awal sebagai dasar pembahasan lanjutan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan.

Menurut T.A. Khalid, berbagai masukan telah diterima dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan pemerintah daerah dalam pertemuan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, “Hari ini kawan-kawan Baleg sudah mendapatkan sejumlah pandangan berharga. Kerangka awal sudah kita miliki, tinggal pendalaman pasal demi pasal nanti di RDPU,” ujarnya. Rabu (22/10/2025).

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap aspirasi rakyat Aceh. Meski tengah berada dalam masa reses, para legislator pusat tetap meluangkan waktu datang ke Aceh demi percepatan pembahasan revisi UUPA yang dinilai krusial bagi masa depan daerah.

T.A. Khalid juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk bersatu dan mendukung penuh proses revisi tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil agar penyempurnaan UUPA benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan Aceh.

“Forbes DPR/DPD RI asal Aceh bertekad mengawal penuh proses ini. Semua anggota DPR asal Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan revisi UUPA berjalan sesuai harapan rakyat. Ini bukan sekadar regulasi, tetapi juga arah masa depan Aceh,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....