Razia Odong-Odong Bireuen Tindak Tegas Pelanggar
- 09 Sep 2025 12:34 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Bireuen : Dinas Perhubungan (Dishub) Bireuen bersama Satlantas Polres Bireuen, Satpol PP, Subdempom, dan TNI menggelar razia odong-odong yang mangkal sembarangan di tengah kota, Operasi ini menindak tegas kendaraan modifikasi yang mengganggu arus lalu lintas sekaligus melanggar peraturan operasional. Senin (8/9/2025) malam.
Dalam razia tersebut, lima unit odong-odong berhasil diamankan dan dibawa ke halaman Meuligoe Bireuen sebelum selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Kepala Dishub Bireuen, Drs. Murdani, menjelaskan bahwa kendaraan yang terjaring razia selama ini sudah beberapa kali ditegur dan dipindahkan ke bekas terminal Bireuen. Namun, pengemudi tetap mangkal sembarangan, mengambil penumpang di lokasi yang tidak diizinkan, seperti di depan Grand Coffee dan Alun-alun Kota, sehingga memicu kemacetan.
Murdani menegaskan, operasi penertiban dilakukan karena pengelola odong-odong melampaui batas toleransi. “Odong-odong ini tidak mematuhi imbauan Bupati Bireuen dan mengabaikan kepentingan umum. Mereka mengganggu ketertiban jalan serta tidak memiliki izin operasional,” ujarnya. Selain melanggar peraturan, odong-odong juga kerap memutar musik dengan volume tinggi, yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Razia akan terus dilakukan secara bertahap hingga tiga malam ke depan. Tim gabungan memastikan bahwa odong-odong yang tetap beroperasi tanpa izin akan langsung diamankan ke Mapolres untuk tindakan hukum lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan keselamatan warga di pusat kota Bireuen tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....