Wali Kota Lhokseumawe Gelar Apel Kendaraan Dinas Roda 4

  • 06 Mar 2025 15:28 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN,Lhokseumawe : Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda 4 di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, Rabu, (05/03). Apel ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,SH., MH, dengan tujuan menertibkan penggunaan kendaraan dinas serta mengevaluasi kondisi dan keberadaan kendaraan.

Ditemui di lokasi, Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan, apel kendaraan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pemeliharaan kendaraan dinas. "Kendaraan dinas untuk menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi yang layak," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 240 unit kendaraan dinas roda 4 dalam daftar inventarisasi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa 210 unit kendaraan dapat diverifikasi keberadaannya secara langsung.

Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa perbedaan jumlah ini akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti guna memastikan setiap aset daerah digunakan sesuai aturan dan tetap dalam kondisi layak guna. "Kendaraan dinas yang tidak hadir akan dicatat dan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku." Ujarnya.

Selain itu, Sayuti juga menemukan banyak kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai, seperti mobil operasional kegiatan Satpol PP Lhokseumawe yang mengalami kerusakan serius dan tidak lagi optimal untuk digunakan.

Ia juga menambahkan bahwa Kendaraan dinas merupakan fasilitas yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Sayuti juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kendaraan dinas atau tidak dapat mempertanggungjawabkan aset yang berada dalam kewenangannya. Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....